Pertumbuhan
penduduk Indonesia yang besar mendorong peralihan fungsi lahan
pertanian menjadi lahan non pertanian. Hal ini akan mengakibatkan
tejadinya penyempitan lahan untuk pertanian dan semakin meningkatkan
tekanan terhadap penggunaan lahan. Di lain pihak terjadi peningkatan
konsumsi pangan, yang seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, yang
harus diimbangi peningkatan priduksi tanaman pertanian.
Peningkatan produksi dan produktifitas tanaman pangan dan non pangan yang produksinya dapat meningkatkan pendapatan penduduk untuk dapat memenuhi standar hidup yang layak, khususnya kepada petani. Untuk memenuhi keinginan tersebut petani seharusnya berusaha untuk memanfaatkan sumberdaya hayati maupun non hayati yang diharapkan sesuai dengan peruntukan lahannya. Untuk itu, sangat perlu dilakukan suatu kegiatan evaluasi lahan.
Peningkatan produksi dan produktifitas tanaman pangan dan non pangan yang produksinya dapat meningkatkan pendapatan penduduk untuk dapat memenuhi standar hidup yang layak, khususnya kepada petani. Untuk memenuhi keinginan tersebut petani seharusnya berusaha untuk memanfaatkan sumberdaya hayati maupun non hayati yang diharapkan sesuai dengan peruntukan lahannya. Untuk itu, sangat perlu dilakukan suatu kegiatan evaluasi lahan.
A. Pengertian Evaluasi Lahan
Evaluasi
lahan adalah suatu pendekatan untuk menilai potensi sumberdaya lahan.
Evaluasi lahan adalah tahap lebih lanjut dari kegiatan survey dan
pemetaan sumberdaya lahan masih sulit untuk dipakai untuk suatu
perencanaan tanpa dilakukan interpretasi bagi keperluan tertentu.
Dasar
interpretasi dalam evaluasi lahan, bahwa areal dengan keseragaman
sifat-sifat tanah, vegetasi, geologi, dan lereng merupakan kesatuan
habitat yang dianggap memberikan kesempatan pemakaian yang seragam pula.
Keadaan lahan disuatu daerah pada umumnya memilki kondisi yang
bervariasi karena adanya perbedaan fisik (lereng, drainase,pH,
toksisitas, suhu dan sebagainya) kondisi yang beragam ini berakibat pada
perbedaan kualitas lahan yang menyebabkan kesesuaian usaha tanaman
pertanian berbeda. Di dalam memanfaatkan kondisi lahan yang bervariasi
ini apabila tidak sesuai dengan peruntukkannya, maka harapan produksi
tidak akan terpenuhi.
Perencanaan
penggunaan lahan untuk jenis tanaman tertentu, khususnya pada upaya
peningkatan produksi pertanian harus didasarkan dengan perencanaan yang
baik. Untuk penyusun perencanaan tersebut dibutuhkan informasi dasar
sumberdaya lahan yang meliputi tentang masalah kemampuan lahan dan
kesesuaian lahan, karena kemampuan lahan merupakan sifat dakhil lahan
yang menyatakan daya dukungnya untuk memberikan hasil pertanian pada
tingkat tertentu.
Evaluasi
kesesuaian lahan berupaya mengestimasi daya dukung lahan untuk
penggunaan tertentu.sedangkan kesesuaian lahan menitikberatkan pada
tingkat kecocokan sebidang lahan untuk satu penggunaan tertentu
klasifikasi kesesuaian lahan merupakan suatu proses penilaian dan
pengelompokan lahan dalam arti kesesuaian relative lahan atau kesesuaian
absulut lahan bagi suatu penggunaan tertentu.
B. Batasan dan Ruang Lingkup Evaluasi Lahan
Informasi
tanah merupakan salah satu bagian sumberdaya alam yang mempunyai
pengaruh langsung dan kelanjutan bagi pengguna pertanian. Informasi
bentuk lahan, topografi dan formasi geologi secara tidak langsung
mempengaruhi bentuk penggunaan lahan dan jenis tanah tanaman yang
diusahakan (Sitorus, 1995), factor-faktor topografi (ketinggian, panjang
dan derajat lereng, posisi pada bentang lahan) dapat berpengaruh tidak
langsung pada penggunaan lahan bagi usaha pertanian.
Evaluasi
lahan mempertimbangkan kemugkinan penggunaan dan faktor pembatasan
tersebut dan berusaha menerjemahakan informasi-informasi yang cukup
banyak dari lahan tersebut kedalam bntuk-bentuk yang dapat di gunakan
para praktisi seperti petani, para ilmuwan yang mempertanyakan
kemungkinan untuk menanam jenis tanaman tertentu, atau pertanyaan yang
berhubungan dengan pekerjaan keteknisan (Worosuprojdo.S. 1989).
Kemampuan
lahan yang tinggi diharapkan berpotensi besar dalam berbagai
penggunaan, yang memungkinkan penggunan ynag intensif yang berbagai
macam kegiatan. Sistem tersebut mengelompokkan lahan kedalam sejumlah
kecil kategori yang diurutkan menurut faktor penghambat dan sejumlah
cirri-ciri tanah serta lingkungan lainnya.
Kesesuaian
lahan adalah bentuk penggambaran tingkat kecocokan sebidang lahan untuk
suatu penggunaan tertentu (FAO, 1976) kelas kesesuian lahan suatu arela
dapat saja berbeda tergantung pada tipe penggunaan lahan yang sedang
dipertimbangkan. Evaluasi kesesuaian lahan pada dasarnya berhubungan
dengan evaluasi untuk suatu penggunaan tertentu, seperti untuk budidaya
padi, palawija, jagung dan sebagainya, sedangkan evaluasi kemampuan
lahan umumnya ditujukan untuk penggunaan yang lebih umum seperti
penggunaan untuk pertanian, pemungkinan, industri, perkotaan, jasa,
peruntukan dan sebagainya.
USDA
mengelompkkan system kalsifikasi lahan melalui interpretasi yang dibuat
terutama untuk pertanian. Pengelompokan lahan yang dapat digarap
menurut potensi dan penghambatnya untuk dapat berproduksi secara
lestari, yang mendasarkan pada faktor-faktor penghambat dan potensi
bahaya lainang masih dapat di terima dalam klasifikasi lahan (Bibby dan
Mackney dalam Sitorus, 1995).
C. Persyaratan Tumbuh Tanaman
Tanaman
untuk dapat tumbuh dan berproduksi memerlukan persyaratan tertentu,
persyaratnya tersebut terutama energy radiasi, temperatur yang cocok
untuk pertumbuhan, kelembaban, oksien, dan unsur hara. Persyaratan
temperatur dan kelembaban sering digabungkan disebut periode pertumbuhan
(FAO, 1076).
Persyaratan
tumbuh tanaman lainnya adalah yang tergolong sebagai kualitas lahan
media perakaran. Media perakaran terdiri dari : drainase, tekstur,
struktur, konsistensi dan kedalaman efektif tanah. Ada tanaman yang
memerlukan drainase terhambat seperti dari jenis tanaman air termasuk
padi sawah, tetapi pada umumnya tanaman menghendaki drainase yang baik,
yang pada kondisi demikian aerasi tanah cukup baik artinya di dalam
tanah cukup tersedia oksigen, dan akar tanaman dapat berkembang dengan
baik, sehingga dapat menyerap unsur hara secara optimal. Kualitas lahan
yang optimum bagi kebutuhan tanaman merupakan batasan bagi kelas
kesesuaian, kelas kesesuaian yang paling baik (S1) yang tidak memiliki
pembatas serius, sedangkan kualitas lahan yang di bawah optimum
merupakan batasan kelas kesesuaian lahan antara kelas yang cukup sesuai
(S2) dengan pembatas agak berat untuk suatu penggunaan yang lestari, dan
sesuai marginal (S3) adalah lahan yang mempunyai pembatas yang sangat
berat untuk suatu penggunaan yang lestari di luar batasan tersebut di
atas merupakan lahan yang tergolong tidak sesuai (N1) saat ini, dengan
pembatas yang sangat berat, tetapi masih memungkinkan untuk diatasi
hanya tidak dapat diperbaiki dengan tingkat pengetahuan saat ini, kelas
tidak sesuai untuk selamanya (N2) merupakan lahan yang memiliki pembatas
yang sangat berat, sehingga tidak mungkin unuk digunakan bagi suatu
penggunaan yang berkelanjutan.
D. Evaluasi Kesesuaian Lahan
Kesesuaian
lahan adalah suatu jenis penggunaan tertentu oleh kondisi karakteristik
lahannya yang bertujuan untuk menetapkan atau memilih penggunaan lahan
tertentu secara berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Karakteristik
lahan meliputi semua faktor lahan yang dapat diukur atau ditaksir
(diestimasi) seperti : tekstur tanah, struktur tanah, kemiringan lereng,
batuan di permukaan, iklim dan sebagainya.(FAO,1976; Anonim, 1983; Sys,
1991).
Evaluasi
kesesuaian lahan pada dasarnya merupakan evaluasi potensi lahan bagi
penggunaan berbagai system pertanian secara luas dan tidak membicarakan
peruntukan jenis tanaman tertentu ataupun tindakan-tindakan
pengelolaannya. Oleh sebab itu sifatnya merupakan evaluasi yang lebih
umum dibandingkan dengan evaluasi kesesuaian lahan yang bersifat lebih
khusus (Sitorus, 1995).
Penilaian
kesesuaian lahan mempunyai arti penting mencakup peniaian kesesuaian
setiap jenis lahan untuk tanaman tertentu sangat membantu dalam
mendesain jenis penggunaan lahan sebagai pedoman bagi perencana dalam
memilih tanaman dan daerah bagi tanaman tertentu yang memerlukan
persyaratan khusus, selain itu penilaian kesesuaian lahan merupakan
sarana untuk menaksir produktifitas usahatani yang dijalankan secara
khas (Soetarto dan Taylor, 1993).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar